Pemohon Amnesti Meningkat Pesat, Uang Tebusan Tembus Rp8 T

Yulianna Fauzie & Safyra Primadhita | CNN Indonesia
Jumat, 09 Sep 2016 18:58 WIB
Dalam sembilan hari, 1-9 September 2016, sebanyak 24.224 wajib pajak mendapatkan amnesti dan menyetor upeti Rp5 triliun.
Petugas melayani wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerima setoran uang tebusan sebesar Rp8,14 triliun dari para peserta amnesti pajak hingga akhir pekan pertama September 2016.

Realisasinya baru hampir 5 persen dari target upeti Rp165 triliun hingga akhir pelaksanaan amnesti pajak (tax amnesty).

Dalam situs resminya, DJP menyebutkan uang tebusan tersebut dibayarkan oleh 46.426 wajib pajak, dengan total pelaporan aset tersembunyi mencapai Rp358,430 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, nilai harta yang dibawa pulang ke Indonesia oleh para penyembunyi aset baru sebesar Rp17 triliun atau 1,7 persen dari target pengumpulan dana repatriasi sekitar Rp1000 triliun.

Berdasarkan spesifikasi wajib pajak, penerima amnesti pajak yang paling besar menyetor uang tebusan adalah wajib pajak (WP) orang pribadi non-UMKM, yang membayar Rp6,84 triliun.

Sementara sisanya disumbang oleh WP badan usaha non-UMKM sebesar Rp874 miliar, WP orang pribadi UMKM Rp416 miliar, dan WP badan usaha UMKM Rp15,4 miliar.

Kendati pencapaiannya masih jauh dari target, tetapi aliran masuk uang tebusan amensti pajak ke kas negara mengalami peningkatan signifikan dalam sembilan hari terakhir.

DJP mencatat, sejak tanggal 1 hingga 9 September 2016, total uang tebusan yang masuk ke kas negara lebih dari Rp5 triliun. Angka itu jauh lebih tinggi dari pencapaian dua bulan sebelumnya yang hanya mengoleksi pemasukan Rp3,1 triliun.

Demikian pula dari sisi jumlah harta yang dilaporkan, hanya dalam sembilan hari, sebanyak 24.224 wajib pajak melaporkan aset tersembunyinya senilai Rp209,47 triliun.

Realisasinya melampaui pencapaian Juli-Agustus, yang hanya membukukan deklarasi aset Rp148,95 triliun milik 22.202 wajib pajak. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER