"Kami melihat kemungkinan pembayaran, terutama untuk daerah-daerah yang merasa penundaan penyaluran DAU ini menekan APBD," ujarnya, Jumat (16/9).
Ani menuturkan, kementeriannya bersama Kementerian Dalam Negeri akan memantau pemerintah daerah yang mengalami penundaan DAU, Dana Bagi Hasil dan Dana Insentif Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada rapat terbatas, Presiden Joko Widodo memang meminta Sri berkoordinasi dengan Kemdagri. Tujuannya, kata Jokowi, adalah membuat kepala daerah tingkat satu dan dua memahami kondisi dan kebijakan perekonomian nasional.
Sebelumnya, Sri menyebut tiga pertimbangan penundaan itu, yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja, dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun. Adapun, daerah-daerah yang DAU-nya ditunda penyalurannya adalah yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang.
Dalam lampiran PMK tersebut dirinci, total jatah DAU Provinsi yang ditunda penyalurannya sebesar Rp4,73 triliun. Sementara, untuk DAU kabupaten/kota yang tertunda penyalurannya mencapai Rp14,6 triliun. (bir)