Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Eurocapital pada 27-29 April 2016, perusahaan terkait tercatat tak memiliki kantor pusat pada alamat yang tercatat di OJK.
"Bahwa berdasarkan hasil pengawasan OJK, selama lebih dari dua tahun berturut-turut sejak diaktifkan kembali izin usahanya pada 11 November 2013, Eurocapital tidak melakukan kegiatan sebagai perantara pedagang efek," tutur dia, seperti dikutip dari keterangan resmi OJK, Rabu (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi |
Tak jauh berbeda, berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, WATR Securities juga tercatat tidak berkantor. Bahkan, hasil pengawasan otoritas menyebut, pemegang saham WATR Securities tidak berada dalam kondisi yang dapat mendukung keberlangsungan usaha perseroan.
Sementara itu, terkait dengan pencabutan izin usaha Barclays Capital, Nurhaida menjelaskan bahwa perseroan yang bersangkutan mengajukan pengembalian izin usaha perusahaan efek sebagai penjamin emisi efek pada 3 Agustus 2016 lalu. (bir/gen)