Luhut beralasan, banyak sekali biaya-biaya operasional migas yang bisa ditekan oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Dalam sepekan ke depan, ia meminta SKK Migas untuk merinci penggunaan alat-alat yang bisa dimasukkan ke dalam cost recovery per KKKS.
Ia memberi contoh masa depresiasi peralatan pengeboran migas yang bisa diperpanjang, agar cost recovery per tahunnya lebih efisien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, pemilahan aspek operasional yang bisa dimasukkan ke dalam cost recovery sudah seharusnya dilihat secara detil. Pasalnya, setiap sumur migas memiliki operasional yang berbeda, sehingga cara memindai cost recovery antara satu lapangan sumur dengan lainnya juga tak boleh dilihat secara umum.
"Harus dilihat item per item-nya. Setiap lapangan juga kan berbeda. Kalau cost recovery turun, ya malah bagus. Makin banyak uang negara yang dihemat. Kalau itu bisa dicapai baru prestasi, kalau hanya business as usual itu tidak prestasi," lanjut Luhut.
Selain itu, ia mengatakan tidak ada KKKS tertentu yang sedang diawasi akibat cost recovery-nya bernilai besar. Ia menjamin, seluruh KKKS akan diperiksa aspek operasionalnya secara detil.
Menurut data SKK Migas per Juni 2016, porsi TKDN di dalam pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas tercatat sebesar 46,1 persen. Angka itu lebih kecil dibandingkan posisi akhir 2015 sebesar 68 persen.
"Justru kalau cost recovery ditekan, punya andil bagus bagi industri dalam negeri," ujarnya.
Jangan Carry Over
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Inas Nasrullah Zubir menjelaskan, pemotongan cost recovery bukanlah solusi dari penghematan anggaran. Ia beralasan, meski cost recovery ditekan pada tahun depan, namun ada kemungkinan akan ada banyak cost recovery yang dibebankan ke pemerintah (carry over) pada tahun berikutnya.
"Kalau memang bisa diturunkan di bawah US$ 10 miliar itu prestasi. Tetapi tidak di-carry over di tahun berikutnya. Lebih baik, pemerintah mengatur standarisasi bagi beban-beban yang belum ada satuannya namun masuk ke cost recovery, seperti pengelolaan limbah," lanjutnya.
Sebagai informasi, cost recovery yang dicantumkan di dalam Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 dipatok sebesar US$10,4 miliar. Angka ini lebih kecil 8,77 persen dibandingkan APBN 2016 sebesar US$11,4 miliar. (gen)