Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga mengatakan kenaikan dana pungutan untuk membiayai program mandatori biodiesel 20 persen (B20) tidaklah tepat. Pasalnya kenaikan ini akan membebani ekspor sawit baik hulu maupun hilir.
Sejak tahun lalu, lanjutnya, volume ekspor produk hilir seperti minyak goreng kemasan sudah mengalami penurunan sebesar 15 persen semenjak dana pungutan CPO berlaku. Besaran pungutan mencapai US$20 per ton. Kondisi sama dialami ekspor RBD Olein dan RBD Palm Oil merosot 5 persen dalam periode sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahat mengungkapkan, pelaku usaha telah berkorban untuk menanggung subsidi biodiesel yang telah berlaku dalam kurun waktu setahun belakangan. Maka, menurutnya tidaklah tepat beban tersebut kembali ditambah dengan menaikkan dana pungutan ekspor sawit.
Selain itu, konsumsi biodiesel sejalan dengan komitmen pemerintah yang berencana menekan emisi karbon dalam Konferensi Perubahan Iklim atau COP ke-21. Hal itu menurutnya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Di negara lain, pemerintah yang keluar duit untuk mengurangi emisi,”paparnya.
Opsi lainnya, kata Sahat, masyarakat yang menanggung harga beli biosolar. Menurut Sahat masyarakat juga berperan untuk menjaga kebersihan udara dengan penggunaan biosolar. Termasuk dalam hal ini Pertamina sebagai offtaker biodiesel.
“Pertamina juga seharusnya ikut untuk menjaga kebersihan udara. Ini kan tugas bersama bukan tanggungjawab pengusaha biodiesel saja,” kata Sahat.
Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Panggah menjelaskan, jika pungutannya terlalu tinggi, maka akan mempersulit ekspor sawit.
"Kenaikan pungutan bisa kontraproduktif kepada industri hilir sawit dari aspek daya saing dan menghambat ekspor dan menurunkan produksi," jelasnya. (gir/gen)