Jakarta, CNN Indonesia -- Ketidakpatuhan perusahaan teknologi Google atas kewajiban membayar pajaknya di Indonesia, membuat perusahaan Indonesia di dorong untuk membuat mesin pencari pesaing Google.
Hariqo Wibawa Satria, Direktur Eksekutif Komunikonten menuturkan, hal yang sama sudah lebih dulu dilakukan perusahaan di China yang mendirikan Baidu.com untuk menyaingi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
“Kita tidak anti Google dan mesin pencari lainnya, justru kita termotivasi karena mereka tidak bayar pajak ke Indonesia, padahal keuntungannya dari iklan besar sekali,” jelas Hariqo, Jumat (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara mantan Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menilai, media seperti Google, Facebook, Twitter, Yahoo, dan lain sebagainya dipastikan beroperasi di Indonesia dengan orientasi mencari keuntungan.
Agus menjelaskan, bisnis tersebut bersumber dari tingginya tingkat penggunaan di Indonesia yang diolah menjadi sebuah data, kemudian data itu dijual kepada pengiklan.
“Media nasional kita di Indonesia tentu dirugikan, seperti koran cetak, online, dan lain sebagainya. Karena jatah iklan mereka berkurang oleh media baru seperti Google. Kedua, mereka juga dibuat cemburu, karena Google tidak bayar pajak, sementara media-media kita membayar pajak, sekarang ini tidak ada kesetaraan,” tegas Agus.
Sebelumnya Muhammad Hanif, Kepala Cabang Kasus Khusus Kantor Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memperkirakan Google memiliki tunggakan pajak lebih dari US$400 juta atau setara Rp5,2 triliun untuk tahun 2015. Tagihan pajak tersebut belum termasuk empat tahun sebelumnya yang rencananya akan dikejar pemerintah.
Hanif menuturkan, pembayaran pajak kantor perwakilan Google di Indonesia kurang dari 0,1 persen terhadap total pajak penghasilan, termasuk utang pajak penambahan nilai tahun lalu.
"Apabila terbukti bersalah, Google harus membayar denda hingga empat kali lipat dari jumlah utang pajaknya. Itu berarti, tagihan pajak maksimum Google mencapai US$418 juta atau Rp5,5 triliun untuk tahun 2015," ujarnya seperti dilansir Reuters, Senin (19/9).
Namun demikian, Hanif menolak merinci total tagihan pajak Google selama periode 2011-2015. Sebagai informasi, sebagian besar pendapatan yang dihasilkan Goole di Indonesia dipesan melalui kantor pusat Google Asia Pasifik yang berbasis di Singapura.
(gen)