"Ini sebenarnya sudah terus kita bicarakan sejak Juli lalu," ujar Darmin usai rapat di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jumlah uang tebusan dan dana repatriasi yang masuk masih berpotensi melonjak dalam beberapa hari ke depan, yang merupakan pekan terakhir periode I amnesti pajak. Bahkan, ia meyakini jumlahnya akan terus meningkat di dua periode berikutnya.
"Tapi perkiraan, dampaknya, penerimaan APBN tidak perlu lagi ada pengurangan lebih lanjut tapi belum dibuat simulasi persisnya," jelas Darmin.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tidak khawatir dengan pencapaian uang tebusan dan penerimaan pajak, yang sejauh ini masih jauh dari target.
Menurutnya, relaksasi proses administrasi amnesti pajak bukanlah bentuk ketakutan pemerintah terkait itu, melainkan murni upaya pemerintah memudahkan para wajib pajak.
"Tidak ada yang khawatir. Kalian juga sudah tau, seperti apa yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan (terkait pelonggaran penyerahan dokumen)," ungkap Suahasil dalam kesempatan yang sama. (ags)