Uang tebusan yang dibayarkan para wajib pajak kaya itu sebesar Rp7,5 triliun, dengan total harta tambahan yang diungkap sebesar Rp279,2 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lonjakan peserta amnesti pajak terjadi pada penghujung periode pertama amnesti pajak, yang menawarkan tarif terendah uang tebusan.
“Tim Seratus itu setiap hari, setiap sepuluh orang, bakal menelepon satu WP yang besar-besar. Pagi ditelepon, tiga jam kemudian ditelepon dengan orang yang berbeda dan menanyakan apakah ada kesulitan? Bapak kapan bayar? Bapak kapan lapor? itu setiap hari,” tutur Ken saat ditemui di Gedung Pajak Sudirman, Senin (26/9).
Secara terpisah, Kepala Kanwil DJP WP Besar, Mekar Satria Utama menyatakan masih setia menunggu keikutsertaan WP Besar lainnya. Menurutnya, masih cukup banyak orang kaya di Indonesia yang sampai saat ini masih menyembunyikan tambahan penghasilan atau aset-asetnya.
“Mmudah-mudahan nanti bisa lebih meningkat dari yang sekarang,” kata Satria.
Menurutnya, kantornya telah meningkatkan layanan amnesti pajak guna mengantisipasi membludaknya animo WP Besar pada minggu terakhir periode upeti amnesti terendah. (ags)