Syamsir Abduh, Anggota Unsur Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional (DEN) menyebutkan faktor ketersediaan lahan menjadi salah satu dari lima kriteria yang biasanya digunakan dalam menentukan pemenang tender ketenagalistrikan. Empat faktor lainnya adalah kualitas pekerjaan, harga penawaran, kemampuan pendanaan, serta kredibilitas dan pengalaman dari peserta tender.
“Lima kriteria ini saling terkait dan faktor penyelesaian proyek adalah sangat penting. Selain menjadi ukuran keberhasilan proyek, juga menjadi pertaruhan kredibilitas PLN,” ujar Syamsir, Rabu (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai Request for Proposal dari PLN yang dibuat konsultan Ernst & Young sebagai kuasa PLN untuk melelang pekerjaan PLTGU Jawa 1, rencana titik serah listrik bisa dilakukan di dua titik, yaitu Muara Tawar dan Cibatu Baru (dekat dengan Cilamaya), Karawang. Dua titik serah ini telah mempertimbangkan efisiensi pembangunan PLTGU.
"Alasan yang dikemukakan PLN diatas sulit untuk diterima jika tetap membangun di lokasi reklamasi agar penyelesaian proyek tepat waktu. Justru boleh jadi pembangunan proyek akan mengalami keterlambatan," ungkap dia.
Dengan lahan reklamasi, commercial operation date (COD) PLTGU Jawa 1 diproyeksikan molor hingga Mei 2021. Hal ini tentunya sangat merugikan PLN dan masyarakat. Sementara itu, dengan lahan yang sudah ada di Cilamaya, Syamsir memperkirakan COD malah bisa maju hingga Desember 2019, bahkan mechanical completion-nya bisa dilakukan April 2019.
Konsorsium Adaro, Medco, dan Mitsubishi diketahui akan memakai lahan dari hasil reklamasi laut di sekitar Muara Tawar. Sementara itu Pertamina akan memanfaatkan lahan sendiri di Cilamaya yang berdekatan dengan Cibatu Baru.
Menurut Syamsir, jika harus melalui reklamasi laut, penyelesaian proyek (COD) PLTGU bakal lebih lama karena membutuhkan banyak proses perizinan dan Amdal yang lebih kompleks. Pengerjaan reklamasi pantai disebutnya butuh waktu sekitar satu tahun.
"Pembangunan PLTGU Jawa 1 juga berpotensi digugat jika dibangun di atas lahan reklamasi," kata dia.
Herman Darnel Ibrahim, Ketua Indonesian Counterpart for Energy and Environment Solutions, menilai pilihan lokasi PLTGU Jawa 1 seyogyanya dilakukan berdasar suatu studi dengan membandingkan dua atau tiga alternatif lokasi.
Salah satu kriteria adalah lokasi yang baik adalah yang sedekat mungkin ke pusat beban atau konsumsi listrik dan yang memberikan biaya penyediaan termurah.
"Untuk kasus ini biaya untuk permesinan dan fasilitas terminal LNG-nya kira hampir sama untuk lokasi sekitar Jakarta. Jadi biaya termurah lebih bergantung kepada harga tanah dan kondisi tanah atau biaya pondasi," tandas Herman.
“Selain itu, dari pulau reklamasi ke Muara Tawar juga cukup jauh. Jika dibangun bukan di lahan reklamasi pembangunannya tentu lebih efisien,” katanya.
Sementara Fahmi Radhi, Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada, meminta PLN menjalankan tender secara transparan dengan membeberkan parameter dan indikator mesin yang digunakan dalam proyek PLTGU Jawa 1.
Apalagi tender PLTGU Jawa 1 melibatkan anak usaha PLN, yaitu PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB). Keterlibatan PJB sebagai peserta tender mesti disikapi PLN secara adil dan transparan. (gen)