Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, penyesuaian itu sudah sesuai dengan kondisi harga formula Pertamina untuk kedua jenis BBM itu selama tiga bulan terakhir.
Terutama untuk solar, penyesuaian memang perlu dilakukan karena ada pemotongan subsidi sebesar Rp500 per liter di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah tidak jadi melakukan penyesuaian harga tersebut. Hal itu untuk agar menjaga kondisi ekonomi yang terbilang membaik saat ini.
Melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Agustus lalu, transportasi, jasa keuangan, dan komunikasi memiliki kontribusi 0,19 persen terhadap deflasi bulanan sebesar 0,02 persen. Komponen ini menjadi kontributor tertinggi deflasi, yang disusul harga pangan sebesar 0,13 persen.
"Untuk itu, posisi kami dalam menawarkan pemerintah, biarkan saja Solar tidak usah naik, dan Premium juga tidak usah naik. Kami sudah tawarkan ini ke Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, namun baru sebatas via WhatsApp karena beliau sedang ada di Aljazair," tambah Abe.
Lebih lanjut, ia menilai saat ini tak ada urgensi untuk menurunkan harga premium mengingat konsumsinya terus menurun. Menurut data yang dimiliki perseroan, proporsi premium terhadap penjualan bensin Pertamina menurun sebesar 21,39 persen sepanjang semester I 2016.
"Apalagi beberapa pengguna premium sudah berpindah ke pertalite, sehingga BBM dengan harga penugasan sebenarnya sudah tidak begitu urgent lagi. Jadi ya tetap saja mending harganya," jelasnya.
Bahkan, agar harga solar tetap stabil selama tiga bulan ke depan, Pertamina siap merugi sebesar Rp1,55 triliun.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, harga BBM jenis premium dipastikan turun sebesar Rp300 per liter, dari Rp6.450 menjadi Rp6.150 per liter. Sementara harga solar akan naik sekitar Rp500-Rp600 per liter menjadi Rp5.650-Rp5.750 per liter.
Kebijakan ini ditempuh karena rata-rata harga premium dan solar mengalami perubahan dalam tiga bulan terakhir. Pemerintah memilih untuk tidak menahan kenaikan atau penurunan harga BBM penugasan tersebut agar masyarakat terbiasa dengan bahan bakar yang berfluktuatif sesuai mekanisme pasar.
"Sudah dihitung, sudah dilaporkan ke Pak Menteri," kata Wiratmaja, seperti dilansir detik.com. (gen)