Jakarta, CNN Indonesia --
Dashboard amnesti pajak yang sudah bisa diakses setelah mati suri sejak pukul 09.00 WIB pagi mencatat, jumlah dana repatriasi yang dikembalikan ke Indonesia oleh wajib pajak (WP) mencapai Rp120 triliun. Realisasi tersebut tercatat usai bekas Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan bos Barito Pacific Prayogo Pangestu ikut program pemerintah hari ini.
Angka tersebut mengambil porsi 4,28 persen dari total harta yang dideklarasikan peserta amnesti pajak Rp2.798 triliun.
Sementara jika dibandingkan dengan target dana repatriasi Rp1.000 triliun, jumlah Rp120 triliun baru menutupi 12 persen target ambisius pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat dari jumlah uang tebusan yang disetor, sebanyak 264.485 WP membayar Rp69,6 triliun untuk bisa menikmati pengampunan pajak dari negara.
Belum ada perubahan komposisi uang tebusan, yakni masih didominasi WP pribadi non UMKM sebesar Rp60,6 triliun, disusul WP badan non UMKM Rp6,67 triliun, dan WP pribadi UMKM Rp2,16 triliun.
Jika dibandingkan dengan target uang tebusan Rp165 triliun, jumlah yang masuk ke kantong negara sudah menutupi 42,18 persen dari target.
(gen)