Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menghitung dampak kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10,54 persen tahun depan akan memberikan dorongan inflasi 0,23 persen. Sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 diusulkan sebesar 4 persen.
Tak hanya inflasi, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kenaikan CHT yang berimbas pada naiknya harga satu bungkus rokok juga akan memperbaiki rasio kemiskinan penduduk tahun depan.
"Inflasi 0,23 persen (kontribusinya), kalau kemiskinan tentu akan membaik tapi harus dihitung lagi," ungkap Sri Mulyani di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, dikutip Senin (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun keyakinan soal berkurangnya kemiskinan, menurut Sri Mulyani bersumber dari akan berkurangnya konsumsi rokok karena semakin tingginya harga jual rokok tersebut.
Peredaran rokok diyakini akan terbatas seiringan dengan menurunnya angka pertumbuhan produksi hasil tembakau yang mengalami penurunan sebesar 0,28 persen per tahun. Sedangkan pertumbuhan penduduk mengalami peningkatan sebesar 1,4 persen.
"Konsumsi akan turun, peredaran dibatasi, kesehatan membaik, kemiskinan juga membaik," tegas Sri Mulyani.
Sebagai informasi, tak hanya berkontribusi terhadap inflasi dan mempengaruhi rasio kemiskinan, pemerintah menargetkan, kenaikan CHT dapat berkontribusi sebesar 10,01 persen dari total penerimaan pajak 2017 sebesar Rp149,8 triliun.
Adapun, penerimaan pajak yang berasal dari cukai berasal dari cukai rokok, cukai makanan dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan barang kena cukai lainnya, seperti cukai plastik.
(gen)