Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu mengatakan sudah cukup lama tunjangan lauk pauk aparat TNI, Polri dan PNS tidak naik, yakni terakhir kali pada 2014. Dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi, terutama inflasi, pemerintah menilai sudah waktunya tunjangan tersebut dinaikan.
"Tahun depan ada kenaikan uang lauk pauk untuk TNI dan Polisi sebesar Rp5 ribu per hari per orang, "tutur Askolani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (4/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjut Askolani, kenaikan uang lauk pauk tersebut tidak akan diikuti oleh kenaikan gaji TNI, Polri dan PNS.
Sementara, gaji ke-14 merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang besarnya sama dengan gaji pokok. (ags)