Direktur Utama Krakatau Steel, Sukandar mengatakan, kisaran harga pelaksanaan rights issue ditetapkan pada Rp500 hingga Rp565 per lembar saham. Sementara, kisaran jumlah saham yang akan diterbitkan adalah 3,32 miliar hingga 3,75 miliar lembar saham.
“Setiap 250 ribu saham lama berhak atas 52.592 sampai dengan 59.429 HMETD, dimana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru sesuai dengan harga pelaksanaan,” jelasnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekuitas yang dimaksud adalah porsi dana sendiri yang harus disiapkan perseroan sebagai modal kerja, meliputi kebutuhan selama masa konstruksi dan masa awal operasi.
Proyek tersebut akan dilaksanakan oleh perseroan atau entitas anak perseroan yaitu PT Krakatau Daya Listrik. Dalam hal pembangunan dilakukan oleh Krakatau Daya Listrik, aliran dana hasil rights issue untuk proyek tersebut yang akan diberikan oleh perseroan melalui setoran modal.
Dalam hal para pemegang saham publik tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham rights issue yang ditawarkan, maka para pemegang saham publik akan mengalami penurunan kepemilikan sahamnya (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 24,04 persen.