Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat mengungkapkan, peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh pemasukan devisa yang lebih tinggi dibandingkan kebutuhan devisa.
“Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh penerimaan cadev, antara lain berasal dari penerimaan pajak dan devisa migas, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, dan hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas, yang melampaui kebutuhan devisa untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan SBBI valas jatuh tempo,” tutur Arbonas dalam keterangan resmi BI, dikutip Jumat (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bank Indonesia menilai cadev tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan,” ujarnya.
Salah satu faktor penyebabnya adalah melonjaknya aliran modal masuk (capital inflow) akibat sentimen pelaku pasar. Sementara, efek masuknya dana repatriasi dari program amnesti pajak masih minim pada pada pasar keuangan karena wajib pajak masih memiliki waktu hingga 31 Desember 2016.
“Capital inflows yang terkait dengan tax amnesty itu masih kita tunggu realisasinya tetapi kalau capital inflows yang di luar skema tax amnesty itu masih masuk,” kata Mirza.