Pekan Perdana Periode II Hasilkan Repartriasi Rp43,3 Miliar

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Jumat, 07 Okt 2016 17:58 WIB
Dari target repatriasi Rp1.000 triliun, pemerintah baru berhasil mengumpulkan 14 persen sampai petang ini.
Dari target repatriasi Rp1.000 triliun, pemerintah baru berhasil mengumpulkan 14 persen sampai petang ini. (Detikcom/Ari Saputra).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat sebanyak Rp43,3 miliar duit milik wajib pajak (WP) direpatriasi ke Indonesia pada pekan pertama periode II program pengampunan pajak.

Tambahan duit repatriasi sampai pukul 17.00 WIB, Jumat ini (7/10), menambah total duit repatriasi yang tercatat di dashboard amnesti pajak menjadi Rp142,14 triliun.

Angka tersebut setara dengan 14 persen target repatriasi pemerintah sampai berakhirnya kebijakan amnesti pada Maret 2017 nanti sebesar Rp1.000 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER