Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat sebanyak Rp43,3 miliar duit milik wajib pajak (WP) direpatriasi ke Indonesia pada pekan pertama periode II program pengampunan pajak.
Tambahan duit repatriasi sampai pukul 17.00 WIB, Jumat ini (7/10), menambah total duit repatriasi yang tercatat di
dashboard amnesti pajak menjadi Rp142,14 triliun.
Angka tersebut setara dengan 14 persen target repatriasi pemerintah sampai berakhirnya kebijakan amnesti pada Maret 2017 nanti sebesar Rp1.000 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gen)