Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari mengakui, ada penambahan jumlah RDN di pasar modal pasca kebijakan amnesti pajak digulirkan. Namun, jumlahnya belum banyak, terutama yang dananya bersumber dari peralihan aset milik wajib pajak.
Dia menduga banyak wajib pajak yang belum sempat untuk menempatkan dananya di pasar modal karena masih disibukan oleh proses administrasi amnesti pajak. Alhasil, mayoritas dana repatriasi masih mengendap di bank-bank persepsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, kata Friderica, aliran dana repatriasi yang sudah masuk ke pasar modal dalam bentuk reksa dana dan ekuitas. Namun, karena jumlahnya yang masih sangat kecil, ia enggan menjelaskan lebih detil mengenai jumlah WP yang masuk.
"Jadi kami menunggu dulu pada Oktober ini atau mungkin bulan depan. Tidak bisa diprediksi yang masuk, yang pasti besar. Bisa dalam bentuk uang yang masuk atau efek yang sudah ada," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengungkapkan, jumlah dana repatriasi yang masuk ke pasar modal belum menyentuh Rp100 miliar. Dana tersebut masuk dalam instrumen reksa dana penyertaan terbatas (RDPT).
Menurutnya, dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan dana repatriasi baru mulai akan tersebar di berbagai instrumen investasi karena ada kebutuhan untuk melakukan investasi. Selain itu, ia juga memproyeksi jumlah dana repatriasi yang masuk ke pasar modal dapat menyentuh Rp400 triliun hingga tahun 2017 mendatang. (ags)