Pasalnya, ia masih mendengarkan paparan dari bawahannya terkait sektor ESDM, utamanya terkait Mineral dan Batubara (Minerba) dan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyebut, isu utama yang disoroti Jonan adalah perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia. Dirinya menyampaikan kepada Jonan, bahwa renegosiasi KK tetap berdasarkan enam poin yang telah disepakati sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sisa dua poin lainnya adalah penciutan lahan operasional dari 212,95 ribu hektare menjadi 90,36 ribu hektare dan pengenaan royalti bagi tembaga, emas dan perak yang nilainya ditingkatkan menjadi 4 persen, 3,75 persen dan 3,25 persen juga ikut dilaporkan kepada Jonan.
"Masing-masing ada progress-nya, dan itu telah disampaikan," ujarnya.
Tunggakan PNBP
Di samping itu, ia juga memaparkan terkait tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minerba yang perlu diselesaikan. Apalagi, target PNBP minerba di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) 2016 diturunkan Rp30,1 triliun dari angka Rp40,8 triliun, sehingga tunggakan bisa membuat PNBP bisa menjadi mengecil.
"Kami juga sedang bicarakan solusinya terkait PNBP," jelasnya.
Sementara itu, Jonan belum mau berkomentar apa-apa terkait kesiapannya dalam menangani renegosiasi KK Freeport dan menangani masalah PNBP.
"Come back next week, saya masih perlu belajar," ujarnya. (gen)