Untuk itu, pemerintah menurutnya akan membiayai sendiri Studi kelayakan atau Feasibility Study proyek tersebut menggunakan anggaran negara.
"Semua pembiayaan studi kelayakan (kereta cepat) akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan yang melakukannya itu nanti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) jadi pemerintah harus punya andil," kata Luhut, Selasa (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka minta awal tahun depan, saya minta akhir tahun ini, biar cepat, karena ini juga memakan waktu," kata dia.
Lebih lanjut, menurut Luhut proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya itu belum tentu akan diberikan kepada Jepang. Meskipun sebelumnya pemerintah telah menawarkan proyek konektivitas tersebut kepada Jepang sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan Luhut dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe.
Dia menambahkan, proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya ini nantinya tidak hanya digunakan untuk angkutan orang. Kereta cepat ini menurut Luhut bisa digunakan sebagai alat pengiriman barang industri dari Jakarta-Surabaya maupun sebaliknya.
"Jakarta-Surabaya kalau pakai ini (Kereta Cepat) bisa ditempuh lima jam, terpikir juga untuk barang supaya tumbuh industri-industri di situ, supaya nggak stagnan di Jakarta," katanya.