Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, suntikan dana ini didapat dari sindikasi bank yang dipimpin oleh Japan Bank for International Cooperation (JBIC) berupa pinjaman langsung tanpa jaminan pemerintah Indonesia.
"Ada beberapa perjanjian yang disepakati tapi secara spesifik berupa pinjaman untuk PLTGU Jawa 2 senilai US$310 juta," ungkap Suahasil di kantornya, Kamis (20/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PLN Murtaqi Syamsuddin mengungkapkan, pinjaman yang diberikan JBIC menjadi angin segar dari sisi pendanaan proyek. Pasalnya, selama ini, beberapa proyek energi hanya bergantung pada pasar bond maupun lembaga multilateral.
"Diberikan bertahap sesuai kemajuan proyek. Mungkin di awal tahun baru diberikan sekitar 15 persennya. Ini merupakan keuntungan bagi PLN karena tidak terkena negative carry dan prosesnya cepat," ujar Murtaqi.
Sedangkan untuk pengenaan bunga, Murtaqi hanya menyebutkan bahwa JBIC memberikan penawaran bunga yang kompetitif.
Sementara itu, sindikasi bank yang dihimpun JBIC melibatkan tiga bank lainnya, yakni Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Mizuho, dan ANZ.
Untuk teknis pembangunan, PLTGU Jawa 2 akan dikerjakan oleh Mitsubishi dengan bermitra dengan PT Wasamitra Engineering dengan skema Engineering Procurement Construction (EPC).
Adapun hasil pasokan listrik PLTGU Jawa 2 diharapkan dapat memberikan listrik dan menjaga kualitas tegangan di Kota Jakarta dan sistem Jawa-Bali secara keseluruhan.
"Nanti langsung konstruksi sampai pertengahan 2019. Kebetulan lahannya sudah ada di lokasi PLTU PLN yang sudah lama," kata Murtaqi.
Adapun pembangunan PLTGU Jawa 2 merupakan bagian dari percepatan penyediaan listrik yang ditargetkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dapat mencapai kapasitas 35 ribu MW sampai 2019 nanti. (gen)