Kementerian ATR/BPN: 56 Persen Tanah Belum Bersertifikat

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Jumat, 21 Okt 2016 19:01 WIB
Presiden Jokowi memerintah Kementerian ATR/BPN agar seluruh tanah di Indonesia sudah tersertifikasi tahun 2025 mendatang.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan, percepatan sertifikasi tanah menjadi program kerja utama selama dua tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. (REUTERS/Beawiharta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan sebanyak 56 persen tanah yang ada di Indonesia belum memiliki sertifikat. Itu artinya, cuma 44 persen saja yang sudah terdaftar dan bersertifikat.

Makanya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan, percepatan sertifikasi tanah menjadi program kerja utama selama dua tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Presiden Indonesia terpilih ke-7 itu memerintahkan agar seluruh tanah sudah tersertifikasi pada tahun 2025 mendatang atau paling tidak sudah terdaftar terlebih dahulu.

"Ini agar diketahui statusnya. Jadi, hukum tanah meningkat, finansial inklusif yang penting, bagaimana masyarakat mendapatkan sertifikat," ungkap Sofyan, Jumat (21/10).

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ATR/BPN akan mengejar kurangnya tenaga juru ukur dengan memanfaatkan jasa tenaga juru ukur swasta berlisensi. Saat ini, hanya ada 1.000 juru ukur yang aktif di lapangan. Jangan heran apabila proses sertifikasi menjadi lamban.

"Kami harapkan, merekrut 2.500-3.000 juru ukur, sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi BPN untuk melakukan pengukuran tanah," jelas Sofyan.

Rencananya, Kementerian ATR/BPN juga akan mendirikan Kantor Jasa Pengukuran Pertanahan. Dengan demikian, bukan hanya BPN yang mengurusi pengukuran tanah atau pengumpul data. Melainkan juga perusahaan swasta. “Kami uji kompetensi dan beri sertifikat. Sehingga, hambatan bisa teratasi,” terang dia.

Sementara, bagi masyarakat yang tidak memiliki tanah atas hak milik, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan Redistribusi Tanah yang menyasar tanah Hak Guna Usaha (HGU). Adapun, HGU yang diincar adalah yang masa berlakunya telah habis dan tidak mengajukan perpanjangan, sehingga ditetapkan sebagai tanah terlantar dan dijadikan tanah cadangan negara.

"Tanah-tanah tersebut dimanfaatkan untuk diredistribusikan kepada buruh tani yang turun-temurun mengolah tanah itu," jelas Sofyan.

Asal tahu saja, luas tanah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk digunakan sebagai tanah pertanian pada 2016 ini meningkat menjadi 175 ribu bidang tanah atau setara dengan 123.280 hektare (ha). Sedangkan, tahun lalu, jumlah yang diberikan hanya 107.150 bidang tanah.

Terkait dengan sertifikasi tanah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN ikut membantu pembangunan infrastruktur dengan pengadaan tanah. Sebagai bukti, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan proses pengadaan tanah berikut ganti rugi pada 27 proyek jalan tol di seluruh Indonesia, dengan total panjang jalan mencapai 293,7 kilometer (km).

"Kami mendukung jalan tol, listrik, pelabuhan. Kan itu semua membutuhkan tanah, BPN harus mendukung itu," papar Sofyan.

Dengan demikian, hingga 2019 nanti, Kementerian ATR/BPN akan menyediakan tanah untuk proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (mw), jalan tol sepanjang 7.338 km, 24 bandara, jalur kereta api 3.258 km, 24 pelabuhan, lima juta rumah MBR, 49 waduk, 1 juta ha jaringan irigasi, 12 kawasan ekonomi khusus (KEK), 15 kawasan industri, serta 78 unit stasiun bahan bakar gas, termasuk dua kilang minyak.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(bir/gen)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER