“Pekan depan, hari Selasa (paket kebijakan ekonomi ke-14 diumumkan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
E-commerce sebelumnya sempat diperkirakan akan masuk menjadi paket kebijakan ekonomi ke-13. Namun, ketika itu, pemerintah lebih memilih pengembangan rumah.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan, tujuh isu utama yang akan diatur dalam Perpres. Yakni, sumber daya manusia dan pendidikan, pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, keamanan cyber, logistik, dan infrastruktur komunikasi.
Diharapkan, dengan terbitnya peraturan ini, pemerintah bisa mempercepat pengembangan e-commerce yang ditargetkan rampung pada 2018 mendatang."Ini untuk mengejar target US$130 miliar di 2020,” pungkasnya. (bir/gen)