"Pak Menteri kemarin sampaikan ada 80 ribu ekor untuk 19 perusahaan. Tapi sekarang itu, jumlahnya kalau tidak salah sudah ada 25 perusahaan yang mengajukan izin. Jadi, akan berubah terus kuota impor sapi bakalan kalau ada pengajuan izin yang masuk lagi," ungkap Oke di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan bagus. Jadi, mereka bisa mengatur harga dengan disampaikan dulu perencanaannya sampai tahun depan untuk kemudian disusun neraca perdagangan daging sapi," jelas Oke.
"Pokoknya percepat dulu 1:5, baru kita berikan walau datanya belum akurat. Sementara itu, sambil mereka menghitung kembali bagaimana kebutuhan sampai 2018," imbuh Oke.
Setelah mendapat proyeksi tersebut, lanjutnya, Kemendag baru akan memberikan verifikasi izin hingga akhirnya dieksekusi oleh pemerintah.
Untuk tahun depan, Oke mengatakan Kemendag menetapkan kuota impor sapi bakalan sebanyak 300 ribu ekor. Namun, kuota tersebut masih terus didiskusikan dengan sejumlah negara pengimpor sapi.
"Mereka harus mengobrol dulu dengan Australia dan Meksiko bagaimana pengirimannya. Yang penting, yang 80 ribu ekor itu gerak dulu," tutup Oke. (ags)