"Biaya birokrasi tinggi, dan 20 persen dari anggaran untuk bayar utang dan cicilan. APBN yang disetujui tidak mampu mendorong ekonomi jadi sektor pembangunan yang lebih akseleratif, itu keadaan yang kita hadapi. Artinya maka solusinya adalah semua harus berhemat," kata Wapres, Kamis (27/10) seperti dikutip dari Antara.
Sejalan dengan itu, Wapres juga memerintahkan seluruh kepala daerah untuk menekan pengeluaran birokrasi. Menurutnya, tingginya biaya birokrasi telah berdampak pada membengkaknya utang dan cicilan yang harus dibayarkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, lanjutnya, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, antara lain dengan tetap memberikan subsidi kesehatan dan pendidikan.
Dalam APBN 2017, pemerintah menganggarkan Rp2.080,4 triliun untuk belanja negara. Itu terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.315,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp764,9 triliun.
Belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp763,5 triliun dan belanja non-K/L Rp551,9 triliun. Sedangkan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp704,9 triliun dan dana desa Rp60 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.750,3 triliun, yang terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.498,8 triliun dan PNBP Rp250 triliun.
Dengan postur pendapatan dan belanja tersebut, maka defisit anggaran dalam APBN 2017 ditetapkan sebesar Rp330,2 triliun atau setara dengan 2,41 persen dari PDB. (ags)