Apabila tidak dirancang dengan baik, lembaga ini memastikan daya beli masyarakat ekonomi rendah akan semakin terpukul.
Direktur Indef Enny Sri Hartarti menuturkan, langkah pemerintah mengencangkan ikat pinggang justru tidak menguntungkan bagi masyarakat. Pasalnya, hal itu berdampak pada pemangkasan anggaran subsidi, dan diikuti oleh kebijakan tarif energi, yang jutru akan menggerus daya beli masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam APBN 2017, pemerintah kembali memangkas alokasi anggaran untuk subsidi tahun depan menyusul rencana penyaluran tertutup bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG 3 kilogram, serta pengurangan jumlah pelanggan listrik berdaya rendah.
Salah satu strategi untuk menghemat subsidi adalah dengan menaikkan tarif listrik berdaya rendah (450 VA dan 900 VA) untuk pelanggan yang dianggap mampu dan tidak berhak lagi disubsidi, sebanyak tiga kali setiap dua bulan mulai tahun depan.
Enny menilai, skema pembatasan subsidi dan penyesuaian tarif listrik berkala tidak tepat untuk diterapkan. ketimbang memangkas bertahap, ia menyarankan lebih baik pemerintah membenahi alokasi subsidi agar tepat sasaran.
"Kalau tarif berdasarkan penggunaan, subsidi akan tepat sasaran, misalnya untuk rumah tangga yang hanya menggunakan listrik senilai Rp100 ribu per bulan, mendapat subsidi sekian. Kemudian, bila penggunaannya di atas itu berarti subsidinya lebih sedikit," terang Enny.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan agar pemerintah hanya memangkas subsidi listrik untuk kapasitas 900 VA. Pasalnya, listrik berkapasitas 450 VA cenderung dimanfaatkan masyarakat kecil sehingga jika tarifnya dinaikan akan semakin membebani mereka.
"450 VA ini lebih cenderung untuk masyarakat kecil, ini semakin memberatkan. Pemerintah harus terapkan kebijakan yang tak semakin menyusahkan seharusnya," kata Tulus. (ags)