Direktur Perencanaan Korporat PLN, Nicke Widyawati menjelaskan, proyek HVDC pada awalnya disusun di tahun 2007, di mana megaproyek 35 ribu megawatt (MW) belum direncanakan. Saat itu, HVDC diharapkan bisa mengalihkan listrik dari Sumatera ke Jawa jika pulau Jawa mengalami krisis listrik.
Namun, ia menganggap proyek tersebut tidak etis dilaksanakan jika dipaksakan saat ini karena kondisi listrik di Sumatera saja masih belum tercukupi. Menurut RUPTL 2016, kapasitas pembangkit di Sumatera tercatat 7.613 MW, dengan total beban puncak mencapai 4.850 MW per Desember 2015. Atau dengan kata lain, cadangan (reserve margin) di Sumatera baru sampai 32 persen saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, bukan berarti HVDC tidak akan dilakukan di kemudian hari. Nicke melanjutkan, HVDC baru bisa dibangun jika kondisi listrik antara kedua pulau sudah stabil dan memiliki reserve margin yang baik. Karena menurut Nicke, pada dasarnya HVDC dibangun untuk membantu pencadangan listrik masing-masing pulau (back up), bukan untuk transfer harga listrik yang murah.
Lebih lanjut, Nicke mengatakan bahwa perusahaannya akan bertemu dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak memasukkan HVDC dari daftar RUPTL 2017 hingga 2026. Revisi RUPTL ini rencananya akan rampung Desember mendatang.
"Nanti kami akan paparkan, bahwa HVDC ini menanti timing yang tepat. Kapan timing-nya, ini yang sedang kami pikirkan," lanjutnya.
Menurut catatan CNNIndonesia.com, sebelumnya PLN juga menolak memasukkan HVDC ke dalam RUPTL 2016 hingga 2025 dengan alasan yang sama. Namun, proyek itu akhirnya dimasukkan ke dalam RUPTL melalui Keputusan Menteri ESDM no. 5899 K/20/MEM/2016 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2016 s.d 2025 yang ditandatangani 10 Juni 2016 lalu oleh Sudirman Said.
Menurut RUPTL 2016, reserve margin jaringan listrik Sumatera diharapkan bisa mencapai 87 persen di tahun 2019, karena adanya tambahan pembangkit listrik sebesar 3.900 MW dalam jangka waktu 2016 hingga 2019. (gir/gen)