Menurut Direktur Bumi Resources Dileep Srivastava, sebanyak 98 kreditor atau sekitar 99,84 persen kreditor separatis dengan tagihan sebesar Rp47,72 triliun setuju dengan proposal perdamaian yang diajukan oleh Bumi. Sementara, jumlah kreditor konkuren yang setuju berjumlah 142 konkuren dengan tagihan Rp39,26 triliun.
Adapun, sebanyak dua kreditor separatis tidak setuju dengan proposal perdamaian yang diajukan oleh perusahaan. Jumlah tagihan dua kreditor sebesar Rp26,65 miliar. Sedangkan ada satu kreditor separatis yang abstain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dileep, tak ada dampak pada kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan. Namun, dari sisi hukum, perseroan perlu mengikuti proses PKPU seperti apa yang tertera dalam Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Berkembangnya berita positif ini, membuat harga saham Bumi pada pukul 15.07 WIB tercatat naik 20 poin (6,9 persen) di harga Rp310 per saham. Asal tahu saja, Bumi merupakan salah satu emiten yang terbilang sering terkena surat peringatan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) karena harga sahamnya kerap bergerak tak wajar.
Untuk tahun ini, emiten Bumi terkena suspensi oleh BEI pada 1 Agustus lalu dan kembali dibuka pada 5 Oktober kemarin. Kemudian, Bumi disuspensi kembali pada 25 Oktober dan dibuka kembali esok harinya. BEI pun tak segan-segan melakukan pemeriksaan terhadap broker jika saham Bumi kembali bergerak tak wajar.
“Iya, naik atau turun lagi harganya kami periksa ke pelakunya,” terang Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Anggota Bursa Hamdi Hassyarbaini, beberapa waktu lalu. (gen)