Chairman CT Corpora Chairul Tanjung menyatakan, melalui kerja sama ini diharapkan dapat mendorong masyarakat yang belum menjadi peserta untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, kerja sama diharapkan dapat meningkatkan cakupan jumlah peserta dengan sasaran Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) dan pemanfaatkan benefit tambahan untuk peserta Badan PJS (BPJS) di seluruh unit bisnis CT Corpora.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini hanya sekitar 21 juta. Sayangnya, jumlah tersebut tak sebanding dengan jumlah pekerja di Indonesia yang ada. Sehingga, kerja sama yang dilakukan diharapkan mampu menjadi perangsang bagi tenaga kerja lainnya.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur CT Corpora Ali Gunawan dengan Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis.
Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto berharap kerja sama ini dapat membawa manfaat bagi pengguna dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Agus juga mengharapkan agar kerja sama ini juga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
"Harapan kami, kerja sama yang dilakukan ini dapat mendorong perusahaan lain untuk menyadari arti penting dari perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap kinerja dan kesejahteraan para karyawan," ucap Agus. (gen)