Masuknya Arcandra dalam jajaran Komisaris Pertamina diputuskan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal itu dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-254/MBU/11/2016 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris serta penetapan Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Dikutip dari laman resmi Kementerian BUMN, pengangkatan Arcandra dilakukan hari ini, Senin (14/11) pukul 13.36 WIB yang dihadiri Direksi dan Komisaris Pertamina dan jajaran tinggi Kementerian BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Wakil Komisaris Utama sebelumnya, Edwin Hidayat Abdullah ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina. Selain itu, Rini juga mengalihkan Keputusan Menteri BUMN nomor : SK-60/MBU/05/2015 tanggal 6 Mei 2015, di mana Komisaris Utama Pertamina, Tanri Abeng, kini juga merangkap Komisaris Independen. (ags)