Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan (UPK), Abadi Poernomo menjelaskan, target itu sulit dicapai karena pemanfaatan EBT saat ini masih minim, yaitu baru 5 persen. Kendati demikian, bukan berarti target tersebut tidak bisa tercapai.
"Yang penting bagi kami adalah mencapai pemanfataan EBT yang lebih besar lagi. Bukannya target tak bisa tercapai, tapi memang perlu ada langkah-langkah yang dilakukan untuk mempercepat realisasi tersebut," ujar Abadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), senin (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Abadi, aalah satu langkah percepatan yang bisa dilakukan adalah mengimplementasikan pemanfaatan bioetanol sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2015. Namun, kebijakan ini tidak akan berjalan jika tidak ada investor yang mau mengembangkan sumber energi tersebut.
Melengkapi ucapan Abadi, anggota DEN UPK lainnya, Sonny Keraf mengatakan, pemerintah seharusnya tetap memasukkan subsidi pembelian listrik EBT di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Peeubahan (APBNP) 2017 agar target pemanfataan EBT di sektor ketenagalistrikan bisa tercapai.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah akan memberikan subsidi Rp1,3 triliun untuk menutup selisih harga listrik yang dibeli PT PLN (Persero) dari pembangkit EBT dengan harga yang dibeli masyarakat di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Sayangnya, usulan itu ditolak Badan Anggaran DPR.
"Di dalam sidang anggota DEN disepakati bahwa kami akan mengusulkan kembali subsidi EBT di dalam APBNP 2017. Dengan cara ini, kami yakin pengembang listrik EBT swasta bisa semakin tertarik," lanjutnya.
Pemerintah menargetkan pemanfaatan EBT sebesar 23 persen pada 2025. Sampai Oktober 2016, pemanfaatan EBT bagi listrik tercatat baru sebesar 8.800 Megawatt (MW) dan non-listrik sebesar 10,9 metrik ton setara minyak (MTOE).
(ags)