Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja menyebutkan, gas siap ekspor itu merupakan hasil produksi tahap (trance) ketiga, yang dipastikan tidak terserap di dalam negeri. Kendati demikian, ia tak menyebut besaran gas yang akan diekspor tersebut.
"Tranche C itu diizinkan untuk diekspor karena tidak terserap dalam negeri. Sementara tranche A dan tranche B sebagian besar dialokasikan bagi PT Pertamina (Persero) dan kebutuhan listrik PT PLN (Persero)," ujar Wiratmaja ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun depan, lanjut Wiratmaja, akan ada delapan kargo LNG yang sudah dipesan. Sehingga nantinya masih ada 55 kargo lagi yang perlu dijual. Tetapi, ia tak menyebut apakah gas dari IDD Jangkrik termasuk di dalam delapan kargo yang sudah dipesan tersebut.
Sebagai informasi, proyek IDD Jangkrik memakan investasi sebesar US$4 miliar, di mana alokasi untuk lapangan Jangkrik sebesar US$2,8 milliar dan dan lapangan Jangkrik North East sebesar US$1,2 miliar. IDD Jangkrik ini diharapkan bisa menghasilkan gas 400 MMSCFD dan mencapai puncak 450 MMSCFD. (ags)