Ketua Tim KPPIP, Wahyu Utomo menjelaskan, masalah pembebasan lahan sangat mempengaruhi proses kewajiban pembiayaan (financial closing) yang dilakukan oleh pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). Sehingga, masih banyak proyek listrik bagian IPP di dalam 35 ribu MW yang belum masuk fase financial closing hingga tahun 2016, padahal tenggat waktu operasional pembangkit (Commercial Operating Date/COD) masuk di tahun 2019.
Akar utama dari pembebasan lahan tersebut, lanjutnya, disebabkan karena Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) belum memasukkan lokasi pembangkit dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) nasional hingga provinsi. Untuk itu, ia meminta instansi yang dipimpin oleh Sofyan Djalil itu untuk memasukkan lokasi proyek di dalam RTRW yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk masalah tata ruang, kami akan meminta dengan ATR untuk memasukkan proyek-proyek ini ke dalam tata ruangnya," jelas Wahyu di sela-sela Rapat Kerja Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kamis (17/11)
Lebih lanjut ia mengatakan, penentuan lokasi ini tak akan lengkap jika tidak disertai dengan anggaran pembebasan lahan yang mumpuni. Maka dari itu, ia berharap pemerintah mau menambah anggaran bagi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Penyesuaian (APBNP) 2017.
Wahyu beralasan, anggaran pembebasan lahan tahun depan tak mencukupi jika harus mencakup proyek ketenagalistrikan mengingat kebutuhan lahan sektor lain juga sangat signifikan. Ia mencontohkan kebutuhan dana pembebasan lahan bagi jalan tol tahun sebesar Rp27 triliun, atau lebih besar 35 persen dari anggaran keseluruhan pembebasan tanah di APBN 2017.
"Ini baru jalan tol saja, belum sektor yang lain seperti bandara dan perhatian bagi proyek-proyek di Indonesia timur. Saya kira, angka Rp20 triliun itu kurang. Tetapi sebelum menambah anggaran, Kementerian Keuangan pasti akan mempertanyakan progress pembebasan lahan yang tahun ini. Makanya, mudah-mudahan tahun ini semua anggarannya terserap," ujarnya.
Sebelumnya, DEN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan PT PLN (Persero) memastikan realisasi proyek 35 ribu MW hanya sebesar 19.763 MW setelah memprediksi financial closing proyek ini hanya akan mencapai 19.700 MW hingga akhir tahun 2016 dengan asumsi pengerjaan konstruksi berjalan selama 36 bulan.
Sementara menurut data Kementerian ESDM, pembangkit yang telah beroperasi dari megaproyek ini baru sebesar 164 MW atau 0,46 persen dari target 2019 sebesar 35.627 MW hingga kuartal III 2016.
Di sisi lain, masih terdapat pembangkit dengan berkapasitas 17.492 MW yang telah memasuki masa perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dan 18.135 MW yang belum memasuki masa PPA. (gir)