“Kami sudah punya informasinya, sejak awal kami sudah punya,” tutur Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto saat ditemui di Aula Dhanapala Kemenkeu, Selasa (22/11).
“Sudah relatif cukuplah waktu pantauannya,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi itu, Kemenkeu bisa menggandeng aparat penegak hukum untuk menciduk oknum yang melakukan pelanggaran hukum. Namun, sebelumnya, Kemenkeu perlu memastikan bahwa informasi itu patut untuk ditindaklanjuti.
Sebagai informasi, saat ini, seluruh pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut masih dalam pemeriksaan. Sedianya, pukul 16.00 WIB nanti, KPK akan menggelar konferensi pers menjelaskan OTT tersebut.