Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara menyebutkan, Tim Reformasi Perpajakan juga dipersiapkan pemerintah untuk merumuskan dan mengatur strategi agar penerimaan pajak yang dikantongi negara semakin optimal.
"Ini menjadi suatu hal yang cukup mendesak. Karena pemerintah harus menyampaikan pesan serius dalam melakukan reformasi perpajakan," ungkap pria yang akrab disapa Sua di kantornya, Selasa (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa revisi UU, revisi UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), itu semua kita juga deliver tentang perbaikan administrasi. Nah, itu sekarang didiskusikan," jelas Suahasil.
"Lagi digodok Pak Sekjen. So far, dari luar Pak Menko Perekonomian," imbuhnya.
Pembentukan Tim Reformasi Perpajakan juga bersamaan dengan terjaringnya oknum HS, seorang pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu pada hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga anti-rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam (21/11).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pembentukan Tim Reformasi Perpajakan juga bertujuan agar Direktorat Jenderal Pajak tak lagi menjadi lumbung aksi 'main mata' fiskus dengan WP yang diawasinya.