Saat ini hak kelola Blok ONWJ di Laut Jawa dipegang oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ sebesar 58,28 persen, PT Energi Mega Persada ONWJ Ltd sebesar 36,72 persen, dan Kufpec Indonesia (ONWJ) BV sebesar 5 persen.
Pada akhir Desember 2015, SKK Migas dan Pertamina telah meneken perpanjangan kontrak Blok ONWJ. Dari hasil perpanjangan tersebut, disetujui komposisi hak kelola blok pascaberakhirnya kontrak per 19 Januari 2017, berubah menjadi PHE ONWJ sebesar 73,5 persen, Energi Mega 24 persen, dan Kufpec 2,5 persen. Selain itu, pemerintah juga memberikan hak partisipasi sebesar 10 persen kepada PT Migas Hulu Jabar, badan usaha milik daerah Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kondisi tersebut, Pengamat Energi dari ReforMinerInstitute Komaidi Notonegoro menilai Pertamina sebaiknya mendapat hak pengelolaan ONWJ secara penuh.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan, kontrak pengelolaan Blok ONWJ telah selesai, dan Pertamina yang akan melanjutkan pengelolaannya. Keputusan untuk mengajak mitra atau tidak, sepenuhnya berada di tangan Pertamina.
"Nanti Pertamina terserah mau ajak partner lagi atau bagaimana, silahkan saja business to business," tegas Jonan di sela kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Panas Bumi Lahendong, Minahasa, Sabtu (26/11).
Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina, menjelaskan Pertamina akan menguasai hak partisipasi Blok ONWJ sesuai penunjukan pemerintah. Terkait adanya permintaan pemerintah agar BUMD Provinsi Jawa Barat memiliki hak partisipasi 10 persen, Syamsu mengatakan, hingga kini belum ada pembicaraan.
Menurut Syamsu, praktis saat ini Blok ONWJ dikelola sendiri oleh Pertamina melalui PHE ONWJ, anak usaha Pertamina Hulu Energi. Meski ada mitra lain di Blok ONWJ, menurut Syamsu, para mitra tersebut tidak banyak memberikan kontribusi terhadap arus kas (cash flow) perusahaan.
PHE ONWJ mencatatkan produksi minyak 37.112 barel minyak per hari (bph) dan gas 172,5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) di Blok ONWJ. PHE ONWJ memasok gas ke PT PLN (Persero) melalui Pembangkit Tenaga Listrik Muara Karang dan Tanjung Priok dan Pupuk Kujang di Cikampek, Jawa Barat dan Refinery Unit VI Balongan, Indramayu. Selain itu, gas PHE-ONWJ juga dialirkan untuk Bahan Bakar Gas (BBG) nasional.