Sri Mulyani Beri Kado Tambahan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Senin, 28 Nov 2016 10:05 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah DBH CHT sebesar Rp44 miliar tahun ini, menjadi Rp2,83 triliun kepada 16 Provinsi dan Kabupaten/Kota di bawahnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah DBH CHT sebesar Rp44 miliar tahun ini, menjadi Rp2,83 triliun kepada 16 Provinsi dan Kabupaten/Kota di bawahnya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di penghujung tahun ini melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178/PMK.07/2016.

Dalam beleid yang ditekennya 18 November 2016 lalu, Sri Mulyani menetapkan DBH CHT yang dibagikan kepada 16 Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota yang ada di bawahnya sebesar Rp2,83 triliun. Angka ini lebih besar Rp44 miliar dibandingkan dengan alokasi DBH CHT yang sebelumnya diketok bekas Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro sebesar Rp2,79 triliun pada Maret 2016 lalu.

“Selisih antara pagu alokasi DBH CHT 2016 dengan jumlah DBH CHT yang telah disalurkan pada kuartal I, II, dan III disalurkan bersamaan pada saat penyaluran kuartal IV,” kata Sri Mulyani, dikutip dalam beleid tersebut, Senin (28/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lampiran PMK Nomor 178 menyebutkan, tiga Provinsi yang paling banyak mendapatkan jatah DBH CHT adalah Jawa Timur sebesar Rp1,45 triliun yang dibagikan secara proporsional kepada 39 Kabupaten/Kota di bawahnya.

Di posisi kedua dan ketiga daerah yang memperoleh dana bagi hasil CHT terbesar adalah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp642,21 miliar dan Jawa Barat sebesar Rp322,88 miliar.

Secara keseluruhan, berikut adalah 16 Provinsi dan Kabupaten/Kota dibawahnya yang memperoleh dana bagi hasil CHT 2016:

1. Jawa Timur Rp1,45 triliun
2. Jawa Tengah Rp642,21 miliar
3. Jawa Barat Rp322,88 miliar
4. NTB Rp244,56 miliar
5. Sumatera Utara Rp23,25 miliar
6. Yogyakarta Rp20,24 miliar
7. Aceh Rp17,62 miliar
8. Sulawesi Selatan Rp16,77 miliar
9. NTT Rp15,45 miliar
10. Sumatera Barat Rp13,54 miliar
11. Lampung Rp13,08 miliar
12. Bali Rp12,60 miliar
13. Jambi Rp10,30 miliar
14. Sumatera Selatan Rp8,92 miliar
15. Sulawesi Tengah Rp7,58 miliar
16. Riau Rp6,06 miliar. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER