Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebut operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Operasi PATKOR KASTIMA) yang digelar dalam dua tahap pada tahun ini, berhasil mencegah kerugian negara dari masuknya barang-barang selundupan asal Malaysia, demikian pula sebaliknya.
Heru mencatat operasi PATKOR KASTIMA 22A tahap I yang digelar 7-21 September 2016 sepanjang Selat Malaka, mulai dari Perairan Batam hingga Perairan Kuala Langsa Malaysia telah mencegah kerugian negara senilai Rp1,87 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di periode ke dua telah berhasil dilakukan penindakan sebanyak 20 kali dengan pelanggaran yang beragam. Menurut Heru ada delapan kapal ditegah karena memuat barang tanpa dilengkapi dokumen PPFTZ-01, 11 kapal ditegah karena memuat dokumen tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan serta 1 kapal membawa 42 Orang TKI (human trafficking).
“Nilai total barang bukti ditaksir sebesar Rp2,09 miliar dengan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp622,01 juta,” jelasnya.
Heru berharap kerjasama dengan otoritas Bea dan Cukai Malaysia bisa dilanjutkan, untuk menciptakan keamanan jalur lalu lintas kapal internasional di mana selat Malaka merupakan salah satu jalur terpadat sehingga isu keamanan menjadi perhatian seluruh negara di dunia.