Sekretaris Perusahaan Adaro Energy, Mahardika Putranto mengatakan perolehan kontrak pembiayaan ini terkait dengan pembangunan pembangkit listrik bertenaga batu bara dengan kapasitas 2x100 megawatt di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Ia menjelaskan, Tanjung Power, yang merupakan perusahaan konsorsium PT Adaro Power, anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Adaro Energy, beserta PT EWP Indonesia, anak usaha Korea East West Power Co Ltd. Adapun Adaro Power mengempit 65 persen saham di Tanjung Power.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Namun, saat ini masih terdapat kondisi-kondisi tertentu yang harus dipenuhi oleh Tanjung Power untuk mencapai financial close sebagaimana didefinisikan dalam perjanjian pembelian tenaga listrik antara Tanjung Power dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero),” ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa (29/11).
Bank tersebut antara lain Korea Development Bank, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd Cabang Jakarta, DBS Bank Ltd, Mizuho Bank Ltd, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Cabang Singapura dan HSBC sebagai pengatur utama pemberi pembiayaan.
Sebagai penunjang kegiatan usaha utama, Adaro Energy juga menyediakan jaminan atas dukungan ekuitas yang dilakukan Adaro Power sebagaimana dijelaskan. Adapun presentase kepemilikan saham tidak langsung Adaro Energy dalam Tanjung Power total kewajiban kontinjen kurang lebih US$88 juta.
“Listrik yang dihasilkan dari proyek ini akan dijual ke PLN sesuai dengan jangka waktu PPTL yaitu selama 25 tahun setelah selesainya tahap konstruksi,” jelas Mahardhika. (gir/gen)