Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman beralasan, hal itu terjadi karena ada pertumbuhan ekonomi yang tercantum di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2016 hingga 2025. Jika asumsi pertumbuhan ekonomi tidak terpenuhi, maka hal itu akan mempengaruhi pertumbuhan permintaan listrik masyarakat.
Ia menjelaskan, tadinya asumsi pertumbuhan ekonomi yang dipasang hingga 2019 adalah 7 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi tahun lalu berada pada posisi 4,73 persen, dan diprediksi akan mencapai 5 persen di tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia optimistis target 25 ribu MW bisa tercapai setelah melihat realisasi pembangkit yang telah memasuki masa konstruksi. Sejak tahun 2015 hingga semester I 2016, ia menyebut pembangkit dengan total kapasitas 4.500 MW dari proyek 35 ribu MW telah memasuki fase tersebut.
Lebih lanjut, ia juga yakin rasio elektrifikasi hingga akhir tahun bisa menyentuh 90,5 persen. Sehingga, pemerintah perlu mengejar pertumbuhan rasio 6,63 persen dalam jangka waktu tiga tahun mendatang.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan bahwa megaproyek 35 ribu MW hanya akan tercapai 19.763 MW, atau 55,47 persen dari target yang ditetapkan di tahun 2019. Angka itu dilihat dari banyaknya proyek yang memasuki masa kewajiban pembiayaan (financial closing) hingga akhir 2016.
Menurut data Kementerian ESDM per September 2016, pembangkit yang telah beroperasi dari megaproyek ini baru sebesar 164 MW atau 0,46 persen dari target 2019 sebesar 35.627 MW.
Di sisi lain, masih terdapat pembangkit dengan berkapasitas 17.492 MW yang telah memasuki masa perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dan 18.135 MW yang belum memasuki masa PPA.