Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Dody Edward mengatakan, harga referensi tersebut naik sebesar US$6,24 atau 0,84 persen dari periode bulan November 2016 yaitu US$743,23 per metrik ton.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79/M-DAG/PER/11/2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BK CPO sebesar US$0 per metrik ton untuk bulan Desember 2016 tercantum dalam Kolom 1 pada Lampiran I Huruf C, PMK 140/PMK.010/2016 sebesar US$0 per metrik ton.
Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga turun US$193 atau 7,8 persen, dari US$2.478 per metrik ton pada periode November 2016 menjadi US$2.285 per metrik ton pada periode Desember 2016.
Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran I Huruf B PMK 140/PMK.010/2016. Pada periode lalu, BK biji kakao stabil berada di besaran 10 persen.
Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.