Enam direksi tersebut antara lain, Direktur Utama Daniel Podiman, Direktur Keuangan David Santoso, Komisaris Utama Tan Tjoe Liang, Komisaris Darjoto Setyawan, Komisaris S.Y. Wenas serta Komisaris Independen Paul Capelle.
Pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida dan dipublikasikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia. Pengunduran diri secara aktif akan berlaku pada 19 Januari 2016 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten dan Perusahaan Publik, jabatan sebagai direksi maupun komisaris secara otomatis akan non aktif sejak surat pengunduran diri tersebut secara resmi ditujukan kepada OJK.
"Hal ini biasa, namanya juga persaingan. Semoga Direksi yang baru mampu memberikan pelayanan lebih baik dan memberikan angin segar, karena mereka juga pasti orang-orang yang berpengalaman bukan orang-orang baru," ujar David.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2016, Express tercatat menderita rugi sebesar Rp81,8 miliar. Perolehan tersebut berbanding terbalik dengan kuartal III tahun lalu yang masih mampu menyerok laba bersih Rp11,07 miliar. Pemicunya tidak lain akibat pendapatan perusahaan yang turun 28,95 persen menjadi Rp512,57 miliar dari sebelumnya Rp721,4 miliar.