Direktur Eksekutif Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Juda Agung mengatakan, tahun 2030 adalah tenggat yang sesuai, karena bonus demografi Indonesia akan habis pada periode tersebut. Setelah periode tersebut, maka pertumbuhan populasi usia produktif akan menurun dan mengakibatkan pertumbuhan basis pendapatan per kapita juga akan melandai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masa pendapatan per kapita Indonesia di tahun 14 tahun mendatang tidak bisa menyamai Malaysia? Makanya, Indonesia memerlukan pertumbuhan ekonomi yang sangat ambisius jika ingin keluar dari middle income trap," jelasnya.
Sehingga, menurut Juda, angka pertumbuhan ekonomi paling realistis adalah 7,1 persen per tahun, sehingga bisa menghasilkan pendapatan per kapita US$9.652 di tahun 2030. Memang, angka itu belum bisa membawa Indonesia ke golongan negara-negara berpendapatan tinggi. Namun, setidaknya angka tersebut mendekati posisi Malaysia saat ini.
"Dan masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan moneter dan fiskal yang sifatnya jangka pendek. Ini perlu perbaikan struktur ekonomi, seperti investasi di riset dan pengembangan (Research and Development/R&D) dan Sumber Daya Manusia (SDM)," imbuhnya.
Ia menjelaskan, beberapa negara yang sukses membawa penduduknya dari middle income trap adalah Malaysia, dimana pemerintahnya sangat aktif memberikan beasiswa pendidikan tingkat tinggi sebagai investasi SDM.
Namun jika tidak, maka Indonesia selamanya tidak bisa melangkah ke negara maju, sama seperti yang dialami Argentina atau Brazil sejak abad 19 silam.
"Selain itu, Indonesia juga tidak bisa terus bertumpu pada sektor komoditas. Faktor yang bisa menunjang pertumbuhan ekonomi yang tinggi adalah produktivitas, human resources, dan harus berbasiskan pada industri manufaktur," kata Juda.
Menurut data International Monetary Fund (IMF), pendapatan per kapita Indonesia hingga tahun 2015 berada pada posisi US$3.412. (bir)