Berdasarkan data sementara dari PT Reasuransi Maipark, perusahaan reasuransi khusus risiko bencana alam (banjir dan gempa bumi), 56 persen dari total 1.324 obyek yang diasuransikan berupa bangunan. Sementara sisanya mesin-mesin (17 persen), stok (11 persen), serta lainnya (16 persen).
“Estimasi kerugian akibat kerusakan bangunan antara Rp100 miliar - Rp500 miliar. Kerugian terbesar terjadi di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya,” ujar Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor, Senin (12/12) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang, sambungnya, jika dibandingkan dengan kerugian ekonomi, maka kerugian asuransinya masih sangat kecil. Ini artinya, mitigasi risiko melalui asuransi belum besar.
“Selain itu, mempertimbangkan peningkatan kualitas bangunan tahan gempat, khususnya bagi daerah rawan gempa bumi dengan tujuan untuk dapat meminimalkan jumlah kerugian yang dialami masyarakat,” pungkasnya. (gir)