“Kami ingin mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk mendukung proses penyelesaian RUU Redenominasi Uang Rupiah,” tutur Agus saat memberikan sambutan dalam peresmian Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 di Kantor BI, Senin (19/12).
Agus mengungkapkan, dengan adanya redenominasi maka BI akan melakukan penyederhanaan jumlah digit pada denominasi rupiah. Hal ini akan membuat denominasi lebih sederhana dan efisien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Mantan Menteri Keuangan itu menyatakan pelaksanaan redenominasi akan melalui masa transisi minimum 8 tahun sejak UU Redenominasi Uang Rupiah berlaku nantinya.
Misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1. Salah satu negara yang pernah melakukan redenominasi mata uangnya adalah Turki dengan mengubah denominasi 1.000.000 lira menjadi 1 lira pada 2005 lalu.
Kendati demikian, hingga kini rencana tersebut masih sebatas wacana. Pasalnya, RUU Redenominasi Rupiah belum akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam waktu dekat mengingat RUU tersebut tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. (gen/gen)