Kepala Sub Direktorat Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemenaker Reytman Aruan mengatakan dalam tiga kali undangan mediasi tripartit yang dilayangkannya, manajemen Chevron tidak sekalipun meluangkan waktu untuk bertatap muka dengan pengurus Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI) dan Kemenaker selaku moderator.
Namun begitu, Reytman menyebut pemerintah tidak mau terburu-buru menerbitkan rekomendasi yang harus dipatuhi oleh manajemen atas laporan yang disampaikan SPNCI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sejumlah poin rekomendasi yang nantinya akan dikeluarkan pemerintah, Reytman mengatakan tidak serta-merta seluruhnya akan diterima kedua belah pihak.
“Bila rekomendasi hanya diterima oleh salah satu pihak, tentu ketidaksepahaman antara SPNCI dan Chevron terpaksa dilanjutkan ke pengadilan,” katanya.