Ia menemukan banyak janji kampanye calon kepala daerah hanya menyadur mentah-mentah konsep Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang dimiliki Pemerintah Pusat.
Sementara Mantan Menteri Keuangan itu berharap, seharusnya setiap calon Kepala Daerah bisa lebih kreatif dalam merancang program pengurangan kemiskinan yang lebih spesifik dan tepat sasaran bagi daerahnya masing-masing. Pasalnya, strategi yang tertuang dalam RPJMN umumnya berskala nasional sehingga kurang mengakar hingga daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami tidak minta RPJMD itu sama persis atau istilahnya copy paste dari apa yang ada di RPJMN. Tapi yang kami inginkan adalah RPJMD sudah menjawab permasalahan daerah, kebutuhan daerah, potensi, kearifan lokal daerah masing-masing," ujar Bambang di kantornya, Jumat (23/12).
"Mulai 2017 sesuai dengan yang diarahkan presiden, kita akan melakukan money follow program. Pengalokasian anggaran tidak semata-mata berdasarkan fungsinya saja namun lebih berdasarkan program, kegiatan, sampai proyek prioritas," ujarnya.
Guna memperkuat keselarasan RPJMN dan RPJMD, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementarian Dalam Negeri pun mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang petunjuk penyelarasan RPJMD dengan RPJMN 2015-2019.
Tjahjo mengatakan dalam perencanaan program pembangunan daerah, Kepala Daerah harus menentukan prioritas, mulai dari penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi. Prioritas tersebut menurutnya, harus sesuai dengan prinsip Nawa Cita yang diusung oleh Jokowi.
Menurut Tjahjo, janji politik yang diobral oleh para calon Kepala Daerah pada masa kampanye, sudah menjadi kewajiban untuk segera direalisasikan.
"Janji kampanye calon presiden terpilih itu dituangkan menjadi RPJMN, kalau Gubernur dan Walikota terpilih itu juga punya janji politik yang dituangkan menjadi RPJMD. Maka sinkronisasi ini lah yang perlu dilakukan dan terjaga dengan baik," ujarnya. (gen)