Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, terminal ini akan menggantikan fungsi dari seluruh terminal sementara atau bayangan yang berjumlah 21 terminal dan tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Mulai hari ini, semua bus yang keluar masuk Jakarta harus melalui Pulo Gebang. Kita sudah sepakat untuk tidak ada lagi terminal bayangan karena kondisinya yang tak manusiawi dan mengganggu kemacetan," ungkap Budi Karya, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun terminal lain yang juga menjadi percontohan dan telah resmi beroperasi penuh merupakan Terminal Penumpang Tipe A Tirtonadi yang terletak di Solo, Jawa Tengah.
Pasalnya, harga transportasi di Indonesia menjadi tidak kompetitif dan berada di level yang tinggi karena kehadiran para calo dan preman yang melancarkan pungli.
Pemberantasan pungli ini dapat dicapai dengan pemanfaatan sistem pemesanan tiket secara elektronik atau e-ticketing.
Budi Karya juga memberi waktu kepada sejumlah PO Bus yang saat ini masih tersebar di seluruh terminal bayangan untuk memindahkan loketnya ke Terminal Pulo Gebang dalam waktu satu bulan.
"Kalau mereka tidak pindah dalam waktu satu bulan, kami bisa saja cabut izin trayek atau bahkan izin loket mereka di terminal bayangan," imbuh Budi Karya.
Sedangkan dari sisi pengoperasian secara utuh atau hard opening, pemerintah menargetkan akan tercapai dalam dua sampai tiga bulan ke depan.
Hal lain yang masih dikejar pemerintah, yakni kemudahan akses transportasi menuju Terminal Pulo Gebang. Pasalnya, terminal ini baru terhubung dengan Tol Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) dan Transjakarta.
"Untuk akses, kami sediakan angkutan pengumpan (feeder) ke 20 wilayah dan itu gratis. Kita koordinasikan dengan intensif satu sampai tiga bulan, setelah itu kita buat mekanisme selanjutnya," jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), saat ini terdapat 33 PO Bus di seluruh Jabodetabek.
Penugasan Khusus
Pria yang juga pernah bekerja di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menyebutkan, proyek Terminal Pulo Gebang merupakan fasilitas umum bidang transportasi pertama yang diberikan keistimewaan oleh pemerintah pusat untuk dikelola secara mandiri oleh Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Waktu itu sudah sepakat dengan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok agar kewenangan itu ada di Pemprov. Kami sudah berikan tapi kami juga menjaga operasinya," kata Budi Karya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menilai, pemberian kewenangan dari pemerintah pusat ke Pemprov DKI Jakarta akan memudahkan Pemprov untuk maksimal mengelola dan mengatasi permasalahan transportasi di Ibukota.
"Dengan kewenangan ini, kami laporkan bahwa sarana transportasi akan semakin lengkap dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Terima kasih atas kepercayaan, kami ucapkan kepada pemerintah pusat," imbuh Soni pada kesempatan yang sama. (gen)