"Saya terganggu, itu tidak betul kan. Tapi kita jadi membuang waktu membela diri untuk menerangkan," kata Tito, Selasa (3/1).
Dengan begitu, ia mendukung keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang memutus hubungan kemitraan dengan JP Morgan dalam hal bank persepsi. Resminya, pemutusan kerja sama ini terdapat dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu Marwanto Harjowirjono dan ditujukkan kepada Direktur Utama JP Morgan pada 9 Desember 2016 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya rasa negara sebagai regulator punya hak untuk bicara JP Morgan," terang dia.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus D. W. Martowardojo menyatakan, dengan pemutusan kerja sama ini maka pembayaran pajak tak lagi bisa melalui JP Morgan dan harus dialihkan ke bank persepsi lainnya.
"Jadi kami mencatat kalau ada penyaluran dana, kalau ada transaksi membayar pajak tidak dengan bank yang tidak tercantum dalam bank persepsi," ucap Agus.
Pemutusan kerja sama ini, jelas Agus, diberlakukan mulai 1 Januri 2017 ini. Dengan demikian, jumlah bank persepsi saat ini menjadi 76 dari sebelumnya 77.
Pada 13 November lalu, JP Morgan memang membuat riset mengenai kondisi pasar keuangan di Indonesia pasca terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).
Sebuah situs investasi bernama Barron's Asia menyebutkan, riset JP Morgan menyatakan imbal hasil surat utang dengan tenor 10 tahun naik dari 1,85 persen menjadi 2,15 persen pasca terpilihnya Trump.
Kenaikan tingkat imbal hasil dan gejolak pasar obligasi ini mengerek risiko premium di pasar negara-negara yang pasarnya berkembang (emerging market). Hal ini memicu kenaikan Credit Default Swaps (CDS) Brasil dan Indonesia, sehingga berpotensi mendorong arus dana keluar dari negara-negara tersebut.
Namun, lembaga investasi asal Negeri Paman Sam itu tidak memberikan penjelasan lebih rinci terkait pernyataan tersebut.
(gir)