Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengungkapkan, manajemen bursa memberikan kesempatan kepada Magnus Capital selama enam bulan untuk menawarkan kursi kepemilikannya kepada perusahaan sekuritas lain.
Namun, jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada perusahaan sekuritas yang bersedia mengambil kepemilikan Magnus Capital, maka BEI akan mengambil alih dengan melakukan lelang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila dalam proses lelang tersebut kursi Magnus Capital belum juga ada yang membeli, maka BEI berkomitmen untuk membeli kepemilikan kursi atau status AB dari Magnus Capital tersebut. BEI, sambung Tito, dapat membeli dengan nominal sebesar Rp135 juta.
Dalam surat yang disampaikan BEI kepada Magnus Capital, BEI tidak dapat meyakini keakuratan dan kecukupan nilai MKBD perusahaan, pelaksanaan manajemen resiko, dan pengendalian internal yang dilakukan oleh perusahaan dalam melakukan beroperasi.
“Kami periksa MKBD dia tidak cukup. Lalu, ada perbedaan juga kami hitung dengan dia, dan ada niat dari perusahaan itu untuk mengembalikan kursinya, prosesnya masih menyiapkan surat-surat,” papar Tito.
Sekadar informasi, MKBD yang dimiliki oleh Magnus Capital hingga akhir tahun lalu sebesar Rp40,48 miliar. Dengan suspensi terhadap Magnus Capital, maka perusahaan tersebut cuma dapat melakukan aktivitas perdagangan kurang dari lima bulan pada 2016. (bir)