Direktur Pengawasan dan Transaksi BEI Hamdi Hassyarbaini menuturkan, kenaikan UMA dan suspensi ini disebabkan bertambahnya transaksi dibanding tahun sebelumnya. Dalam catatan BEI, rata-rata frekuensi transaksi harian memang tumbuh 18,91 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sedangkan rata-rata volume transaksi harian naik mencapai 31,36 persen tahun lalu.
"Iya, ini naik karena memang jumlah transaksinya juga meningkat tahun lalu, tentu ini wajar. Tadinya tidak bertransaksi lalu ada transaksi, tentu timbul alert," ungkap Hamdi, Kamis (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, jumlah suspensi pun ikut tumbuh sepanjang 2016 dibandingkan dengan 2015. Hamdi menyebut, jumlah suspensi sepanjang 2016 sebanyak 55 kali, sedangkan pada 2015 hanya 32 kali, dan 2014 sebanyak 29 kali. Artinya, jumlah suspensi yang dikeluarkan BEI meningkat terus selama tiga tahun belakangan ini.
UMA sendiri sebenarnya hanya diberikan oleh tim divisi Pengawasan dan Transaksi BEI, sementara jika tim dari divisi Penilaian Perusahaan BEI tidak akan melalui UMA tetapi langsung terkena suspensi. Setelah emiten atau AB terkena suspensi, BEI akan melakukan pengecekan terhadap saham atau AB tersebut terkait penyebab pergerakan harga saham yang tak wajar atau jika emiten itu belum membayar annual listing fee.
"Macam-macam penyebabnya, pola transaksi, siapa yang melakukan, keterbukaan informasi, laporan keuangan, kadang rumor-rumor blog, semua informasi kami dapat kami jadikan bahan analisa. Nanti kami akan bakukan setting parameter dari kami," pungkas Irvan. (gen)